Penerbangan Charter & Kegiatan Khusus

Penerbangan Charter & Kegiatan Khusus (Charter & Special Missions Flight)

Layanan ini ditujukan untuk pihak yang membutuhkan mobilitas udara secara fleksibel di luar penerbangan komersial. UPBU Tunggul Wulung melayani berbagai jenis penerbangan charter seperti:

  • perjalanan instansi pemerintah,

  • perjalanan bisnis,

  • mobilisasi kru perusahaan,

  • misi inspeksi udara,

  • transportasi khusus sesuai permintaan operator pesawat.

Setiap permohonan akan diverifikasi oleh bagian Tata Usaha dan dikoordinasikan kepada Ketua Tim TOKPD untuk memastikan kesiapan teknis dan keamanan bandara, sebagaimana struktur organisasi pada dokumen tugas

Penerbangan charter tetap tunduk pada:

  • regulasi Undang-Undang Penerbangan,

  • ketentuan keselamatan operasional,

  • prosedur keamanan area terbatas bandara,

  • standar pelayanan transportasi udara yang handal, aman, dan profesional (visi & misi Ditjen Hubud dalam dokumen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *